LANGKAR.ID, Banjarbaru – Setelah beberapa hari yang lalu Ditresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, pegungkapan barang haram tersebut kembali dilakukan Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, saat Press Release mengatakan, 2 pengungkapan dengan barang bukti yang cukup besar, yakni 49,6 Kilogram sabu, 15.571 butir pil ekstasi dan 173,07 serbuk ekstasi kembali berhasil diungkap.
“Dengan besarnya barang bukti ini kami sangat prihatin dengan peredaran narkotika di Kalsel, kami mengajak stakholder dan lapisan masyarakat untuk bekerjasama memerangi narkotika,” katanya di Lobby Polda Kalsel Banjarbaru, Selasa (6/8/2024)
Dari barang bukti 49,6 Kilogram sabu, 15.571 butir pil ekstasi dan 173,07 serbuk ekstasi tersebut, 29,9 kilogram, 4.832 butir pil ekstasi 1 bungkus serbuk ekstasi seberat 13,91 gram merupakan pengungkapan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (2/8/2024).
Dipimpin Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan, pengungkapan jaringan internasional dari Malaysia, Kalbar, Banjarmasin merupakan pengembangan dari pengungkapan 6 kilogram sabu beberapa waktu lalu.
Berawal dari informasi seringnya transaksi narkotika di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Tambak Sirang Darat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Mendapat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan data-data Scientific dan mengamankan seorang pria berinisial Y. Pendalaman hingga saat ini masih terus dilakukan.
Sementara, barang bukti 19,7 Kilogram Sabu, 10.839 Butir pil ekstasi dan 159,16 serbuk ekstasi berhasil diungkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel di Hotel Sampaga, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (29/7/2024).
Dipimpin Kasubdit I, AKBP Deddi Daniel Siregar petugas berhasil mengamankan WO bersama barang bukti yang tersimpan didalam koper berwarna hitam, hingga kini petugas terus mendalami dan melakukan pengembangan. (L186)