BerandaHUKUM & KRIMINALDitresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 5 Kilogram Lebih Sabu Dan 20,57 Gram Ganja

Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 5 Kilogram Lebih Sabu Dan 20,57 Gram Ganja

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (18/5/2022)

Sebanyak 5.143,42 gram sabu dan 20,57 gram ganja dimusnahkan dengan cara di blender disaksikan 38 orang tersangka.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi yang diwakili Pejabat Sementara Kabag Bin Opsnal Kompol Deddi Daniel Siregar mengatakan, barang bukti narkoba merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” paparnya.

Menurut Deddi, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat sehingga berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkotika,” tutupnya. (L186)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA