LANGKAR.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kinerja penerimaan pajak hingga semester I tahun 2022 sangat positif dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun.
Angka tersebut naik 55,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah mencapai 58,5% dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 Tahun 2022.
“Kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya trend komoditas”kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Briefing DJP, Selasa (2/8)..
Lebih rinci disampaikan total capaian penerimaan pajak berasal dari Rp519,6 triliun PPh non migas (69,4% target), Rp300,9 triliun PPN & PPnBM (47,1% target), Rp43,0 triliun PPh migas (66,6% target), dan Rp4,8 triliun PBB dan pajak lainnya (14,9% target).
Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif. PPh 21 tumbuh 19,0%, PPh 22 Impor tumbuh 236,8%, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,2%, PPh Badan tumbuh 136,2%, PPh 26 tumbuh 18,2%, PPh Final tumbuh 81,4%, PPN Dalam Negeri tumbuh 32,2%, dan PPN Impor tumbuh 40,3%.
Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM).
“Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7% tumbuh 45,1%, perdagangan 23,4% tumbuh 62,8%, jasa keuangan dan asuransi 11,5% tumbuh 16,2%, pertambangan 9,7% tumbuh 286,8%, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1% tumbuh 13,0%,” ujarnya.