LANGKAR.ID – Banjarmasin – Upaya mendorong atau meningkatkan minat dan kegemaran membaca masyarakat, terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel). Termasuk kepada warga binaan atau masyarakat yang sedang menjalani hukuman di rumah tahanan.
Salah satunya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pelaihari, Tanah Laut. Untuk itu, Dispersip Kalsel menjalin kerja sama.
Kerja sama kedua instansi, berlangsung di Kantor Dispersip Kalsel, Rabu (01/09/2021) lalu. Ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kerja sama antara Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari, Budi Suharto dan Kadispersip Kalsel, Nurliani Dardie.
Baca Juga : Jalin Sinergi Antar Mitra Kerja, Biro Adpim Kalsel Helat Eksibisi Sepakbola
Perjanjian kerja sama itu, berisi sejumlah poin. Seperti, kewajiban Dispersip Kalsel menyediakan buku bacaan bagi warga binaan. Serta kewajiban mengganti buku bacaan itu secara berkala.
Sedangkan Rutan Kelas II B Pelaihari, menyediakan ruang baca bagi warga binaan dan petugas. Hal itu, diharapkan meningkatkan minat baca.
“Ini tindak lanjut kerja sama Dispersip dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Harapannya, selain meningkatkan minat baca, juga pengembangan bagi warga binaan dan petugas,” ujar Budi Suharto.
Baca Juga : Bantu UMKM Ditengah Pandemi, ACT Kalsel Hadirkan Program “Borongin Dagangannya Tambahin Modalnya”
Usai penandatanganan kerja sama, Budi Suharto diajak berkeliling Kantor Dispersip Kalsel. Termasuk melihat langsung Perpustakaan Pal 6 Banjarmasin.
“Seperti biasa, kalau ada tamu, saya ajak berkeliling. Termasuk melihat dan mencoba sarana olah raga out door (luar ruangan) yang ada di sini,” ujar Kadispersip Kalsel yang akrab disapa Bunda Nunung.
Selain menjalin kerja sama dengan banyak lembaga atau instansi, Dispersip Kalsel juga terus berinovasi. Termasuk mengembangkan perputakaan digital melalui e-Kalsel. (L008)