LANGKAR.ID, Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang perlindungan perempuan dan anak.
Pembahasan uji publik ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati HSS, Rabu (22/9/2021).
Kegiatan ini berfokus pada materi perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang menghadirkan tiga narasumber yang kesemuanya dari DPRD HSS.
Ketua Komisi I DPRD HSS, Yofie Alfiani mengatakan, uji publik ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda yang sudah ada, terkhusus di dalam poin perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Hal yang sudah dibahas pada hari ini diantaranya tentang peningkatan perhatian kepada penyandang disabilitas, pendampingan terhadap anak pasca kekerasan, dan juga penyempurnaan fasilitas safe house,” kata Yofie Alfiani di Pendopo Wakil Bupati HSS.
Baca juga :Â Pantau Tes CPNS, Bupati HSS: Jangan Percaya Kalau Ada yang Janji Bisa Membantu
Adanya kegiatan uji publik ini nantinya bisa menampung semua aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Harapan kami tentunya bisa terus berusaha mewujudkan kepentingan bersama dan menyempurnakan perundangan-undangan yang ada,” jelasnya.
Alfiani menambahkan, uji publik ini juga bertujuan untuk melindungi hak perempuan dan anak.
“Sehingga kedepannya hak perempuan dan anak bisa terus kita lindungi maka dengan adanya uji publik ini sangat berguna bagi kami,” pungkasnya. (L045)