LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rozali Anwar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, sebagai tindak lanjut dari surat undangan yang dikeluarkan oleh DPRD pada 1 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Supian HK menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Badan Anggaran dan TAPD dalam membahas anggaran yang akan dituangkan dalam Raperda APBD 2025. Sebelumnya, komisi-komisi DPRD telah menyelesaikan rapat bersama mitra kerja mereka untuk membahas program kerja tahun 2025.
“Kami berharap rapat ini dapat menyinkronkan program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas, agar tercapai kesepakatan bersama,” ujar Supian HK.
Sementara itu, Sekda Kalsel, Roy Rozali Anwar, menjelaskan bahwa APBD 2025 akan disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat, memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya keselarasan dengan visi dan misi pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat.
“Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju, adil, dan merata,” tambah Roy.(L212)