LANGKAR.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (12/3/2025) untuk memperkuat substansi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel 2023-2045.
Ketua Pansus IV, Nor Fajri, menyatakan bahwa kaji banding ini membantu mereka menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda) GDPK Kalsel. “Kami menemukan banyak masukan penting untuk melengkapi Raperda ini, terutama dalam penyesuaian visi misi dan nomenklatur. Secara garis besar, konsepnya tidak jauh berbeda dengan Jawa Barat,” ujar Fajri.
Setelah kaji banding ini, Pansus IV akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. “Kami akan melanjutkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan menyempurnakan Raperda bersama SKPD terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, Iin Indrasari, menjelaskan bahwa GDPK Jabar berfokus pada lima pilar utama. “Kami menitikberatkan pada peningkatan kualitas penduduk, pengendalian jumlah penduduk, mobilitas penduduk, integrasi data kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” kata Iin.
Tim Ahli DP3AKB Jabar, Ertribudi Yudopramono, menjelaskan bahwa lima pilar tersebut mencakup peningkatan pendidikan dan kesehatan, pengendalian kelahiran, keseimbangan mobilitas penduduk, integrasi data untuk perencanaan pembangunan, serta distribusi penduduk yang merata sesuai potensi ekonomi wilayah.
Pansus IV DPRD Kalsel optimistis kaji banding ini memperkaya substansi Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 sehingga dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan.(Adv/L212)