LANGKAR.ID, Jakarta – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri Rapat Koordinasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Pertemuan yang diinisiasi oleh Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) ini digelar di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam.
Supian HK menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengorbankan program prioritas. “Insyaallah, kami akan maksimalkan implementasi Inpres ini agar program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini momentum untuk meningkatkan kinerja sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Supian berharap Kalimantan Selatan dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi anggaran yang efektif dan akuntabel guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Adv/L212)