LANGKAR.ID, Banjarmasin – Tak lama setelah pelantikan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Syamsu Rizal, mendatangi kantor DPRD Kalsel, Senin (9/9/2024). Mereka membawa sejumlah poin dalam Fakta Integritas, salah satunya menekankan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
Syamsu Rizal menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang baru dilantik terus menjaga komunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat serta menyuarakan aspirasi intelektual secara konsisten.
“Fakta integritas ini diharapkan menjadi dasar legalitas yang terus dijalankan selama lima tahun ke depan,” ujar Syamsu sebagai Koordinator Aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Sementara DPRD Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., menyatakan komitmen kuat lembaganya untuk mendukung aspirasi mahasiswa. Bersama Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Kartoyo, Supian HK menandatangani dokumen Fakta Integritas yang diajukan oleh perwakilan mahasiswa.
“Alhamdulillah, semua poin sudah kami tandatangani. Ini bukti bahwa DPRD siap mendengar suara rakyat, khususnya generasi muda,” tegas Supian HK, menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan masyarakat.(Adv/L212)