LANGKAR.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna hari ini di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi pembangunan daerah. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, rapat ini memfokuskan pada tiga Raperda yang diusulkan oleh Gubernur Kalsel.
Fraksi-fraksi DPRD memberikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna minggu lalu.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan, menyatakan dukungan penuh terhadap raperda-raperda tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk memperbaiki regulasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bagiawan.
Selain itu, Gubernur Kalsel juga menjelaskan Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalsel. “Regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan visi pembangunan daerah yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muhammad Alpiya Rakhman, menegaskan kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah untuk mengangkat pembahasan raperda-raperda ini ke tahap berikutnya melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. “Kami akan terus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam penyusunan regulasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Selatan melalui pembangunan yang berkelanjutan dan terarah. (Adv/L212)