LANGKAR.ID, Banjarmasin – Duel maut terjadi di Jl Sungai Miai Dalam, Gg Papadaan RT 09, Banjarmasin Utara. Perkelahian antara dua tetangga di lokasi kejadian ini, menyebabkan seorang dari mereka tewas.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdan Putra mengatakan, korban tewas, Ahmad Yadi (38) seorang juru parkir. “Sedangkan tersangka, Tajidin alias Jidin (64), seorang buruh harian lepas,” ujarnya Kamis (14/10/2021).
Diduga, perkelahian itu berawal dari ketersinggungan korban karena ditegur tersangka pada Selasa (12/10/2021). Hingga keduanya sempat cekcok. Namun bisa dilerai warga sekitar.
Rupanya, korban masih kesal. Pada Rabu (14/10/2021) sekitar pukul 11.30 Wita, korban mendatangi rumah tersangka membawa palu.
Baca Juga:Â Tak Hanya Resmikan Jembatan Basit, Presiden Jokowi Ternyata Punya Agenda Lain ke Kalsel
Hingga perkelahian keduanya tidak terhindarkan. Korban sempat mencoba memukulkan palunya ke tersangka. Namun lepas.
Tidak tinggal diam, tersangka balik menyerang dengan sebilah kayu ulin yang didapatnya di lokasi perkelahian. Hingga korban luka di kepala, telinga kanan, leher, tangan kanan hingga kakinya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak terselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 8.30 Wita oleh pihak RS Ansyari Saleh, Banjarmasin.
Sedangkan tersangka, diamankan polisi tak lama setelah dilaporkan keluarga korban. Polisi turut mengamankan barang bukti, sebilah kayu ulin ukuran 3×5 sepanjang sekitar 100 CM. Serta satu palu bergagang kayu ulin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (L008)