LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) menyambangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, di Jalan Bina Brata, Banjarmasin, Rabu (04/09/2024)
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait proses dan perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalimantan Selatan terpilih berinisial HYA.
““Kami tidak ingin kasus ini menimbulkan masalah lebih besar jika belum diselesaikan, terutama jika yang bersangkutan sudah diambil sumpahnya dan digaji dari uang negara,” kata Yoga Adiwidya, Koordinator aksi.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Weldy Rozika saat menerima massa AMARAH Kalsel yang melakukan aksi, Rabu (4/9/2024). (Kalimantanlive.com/ eep)
“Kami tidak ingin kasus ini menimbulkan masalah lebih besar jika belum diselesaikan, terutama jika yang bersangkutan sudah diambil sumpahnya dan digaji dari uang negara,” kata Yoga.
Menanggapi kehadiran puluhan massa ini, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Weldy Rozika, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Dari dua kali penelusuran langsung ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur, jelasnya, ditemukan bahwa ijazah yang digunakan HYA saat mendaftar sebagai caleg pada Pileg 2024 memang diterbitkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“HYA tercatat mengikuti pendidikan Paket C setara SMA dan juga Paket B setara SMP di PKBM tersebut,” ungkap Weldy di hadapan para peserta aksi (L212)