LANGKAR.ID TANAH BUMBU – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menekan tombol sirene sebagai tanda diluncurkannya program Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma atau Siska Ku Intip, Sabtu (18/3/2023)
Siskaku Intip adalah program unggulan yang dilaksanakan sebagai upaya pengembangan sistem usaha dan agrobisnis yang berdaya saing, berkerakyatan berkelanjutan dan berintegrasi.
“Kemitraan usaha inti-plasma dalam integrasi sapi-sawit, akan mampu mendukung peningkatan populasi dan produksi sapi potong di dalam negeri, serta pertanian berkelanjutan di Indonesia”kata Syahrul Yasin Limpo atau yang biasa disapa SYL.
Ia juga mengatakan sistem integrasi sapi-sawit dan kemitraan yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini, adalah contoh kerjasama saling menguntungkan antara pengusaha kelapa sawit dengan para peternak disekitarnya, yang dapat direplikasi di provinsi lainnya.
“Saya mengimbau kepada para pemilik perusahaan perkebunan sawit lainnya yang belum melaksanakan integrasi sapi-sawit untuk segera bergabung dan dapat dilakukan melalui kemitraan dengan peternak sekitarnya”, kata SYL
Syahrul menambahkan, Indonesia memiliki perkebunan sawit yang luasnya mencapai 16,38 juta hektar, sehingga jika dimanfaatkan 20 persen saja untuk pengembangan ternak sapi, maka akan menghasilkan kurang lebih 1,6 juta ekor sapi.
“Jika integrasi sapi-sawit dan kemitraan ini bisa berjalan dengan baik, maka tentunya akan mendukung peningkatan populasi dan produksi sapi potong di dalam negeri dan mewujudkan pertanian perkelanjutan.”ujarnya
“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan beserta jajarannya, dengan komitmennya yang tinggi telah mewajibkan pengusaha perkebunan sawit untuk melakukan integrasi sapi sawit atau bermitra dengan peternak sekitarnya,”tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, Siska Ku Intip adalah program unggulan yang dilaksanakan sebagai wujud komitmennya yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 053 tahun 2021 tentang Percepatan swasembada sapi potong melalui program integrasi sapi sawit.
Dalam Peraturan Gubernur itu, diwajibkan bagi pengusaha perkebunan sawit untuk mengimplementasikan Siska Ku Intip pada tahun 2024.
“Potensi pengembangan sistem integrasi sapi sawit di Kalimantan Selatan sendiri masih terbuka lebar”ujar Paman.
Ia menambahkan hingga Maret 2023, di Kalimantan Selatan telah tergabung secara aktif 18 kluster Siska Ku Intip yang berada di 12 grup perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) dan 1 koperasi. Jumlah anggota sebanyak 279 orang pekebun peternak plasma. Adapun total kepemilikan sapi sebanyak 2.394 ekor yang digembalakan di lahan kebun sawit seluas 21.331 hektar.
“Potensi lahan perkebunan kelapa sawit untuk pengembangan Siska Ku Intip di Kalsel ini adalah seluas 250.000 ha dengan potensi daya tampung 125.000 ekor ternak sapi,” tutup Paman Birin. (L212)