BerandaBANUABarito KualaFokus di 16 Desa di Empat Kecamatan, Hasanuddin Murad Reses Serap Aspirasi...

Fokus di 16 Desa di Empat Kecamatan, Hasanuddin Murad Reses Serap Aspirasi Warga Batola

LANGKAR.ID, Marabahan – Sebanyak 16 desa di empat kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi fokus reses anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Hasanuddin Murad. Reses Masa Sidang ke III ini, untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Salah satunya, aspirasi warga Desa Danau, Kecamatan Anjir Pasar. Melalui kepala desanya, Karya Muhammad Sholeh, warga mengajukan permohonan peningkatan sarana dan prasarana.

Di antaranya, pengaspalan jalan desa sepanjang 4 KM, pengadaan mobil ambulance, pengerukan sungai sekunder sepanjang 3 KM, dan pembangunan jembatan beton serta lainnya.

Menanggapi hal itu, Hasanuddin Murad mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat Batola ini, nantinya disampaikan ke dinas instansi terkait. Baik di lingkup Pemprov Kalsel maupun Pemkab Batola.

“Agar segera menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar ini, melalui keterangan tertulisnya yang diterima langkar.id Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Hati-hati! Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Menawari Pekerjaan Lewat Medsos

Mantan Bupati Batola dua periode ini juga menjelaskan, anggota DPRD Kalsel belum memiliki alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang diharapkan mendukung usulan program pembangunan di daerah. Seperti proposal yang diajukan warga di reses ini.

Hasanuddin Murad berharap, ke depan setiap anggota dewan mendapat alokasi dana pokir. Baik dalam bentuk program kegiatan maupun dana hibah.

Reses dalam rangka internalisasi secara intens dengan konstituen, yang dilakukan Hasanuddin Murad ini, selama delapan hari terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2021 hingga 24 Oktober 2021.

Selain di Anjir Pasar, 16 desa yang jadi fokus reses juga berada dibKecamatan Wanaraya, Anjir Muara, dan Bakumpai.

Karena pandemi Covid-19 di Kalsel belum berakhir, reses digelar terbatas dan mengacu protokol kesehatan. Pesertanya, camat, kepala desa serta tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat.(L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA