LANGKAR.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengapresiasi peran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terus eksis membantu masyarakat dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menurutnya, keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif seperti DSI sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Semakin kuat lembaga penyelesaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah. Ini tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel dalam acara pengambilan sumpah mediator dan pelantikan ajudikator/konsiliator/arbiter DSI di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (13/1/2025).
Agus menekankan bahwa di era bisnis yang semakin kompleks, penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan profesional sangat krusial. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang ditawarkan DSI dinilai menjadi solusi yang lebih cepat, murah, dan kolaboratif dibanding jalur litigasi konvensional.
“Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian sengketa non-litigasi,” ajaknya.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D, menambahkan bahwa banyak alumni Mediator DSI yang diakui dan diapresiasi oleh lembaga pengadilan karena mampu menyelesaikan sengketa secara efektif.
“Di banyak daerah, mediator lulusan DSI terbukti kompeten. Masyarakat pun sering mencari layanan mereka sebelum konflik berlanjut ke pengadilan, tetapi masih banyak yang belum tahu harus menghubungi siapa,” ungkapnya.
Ia pun berharap para Mediator di Kalsel yang telah dilantik segera mensosialisasikan keberadaannya agar lebih mudah diakses masyarakat.(L212)