LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, menyerahkan sertifikat PROPER untuk periode 2022-2023 di Hotel Gsign, Kota Banjarmasin pada Jumat (14/6/2024)
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) diikuti oleh 81 perusahaan di Kalimantan Selatan. Kategori penilaian terdiri dari Emas (1), Hijau (13), Biru (56), Merah (8), dan 3 perusahaan dalam proses pembinaan oleh KLHK melalui kegiatan Penegakan Hukum.
Untuk Proper Daerah periode penilaian Januari-Desember 2022, diikuti oleh 18 perusahaan. Di antaranya, 2 perusahaan meraih peringkat hijau yaitu PT Bina Indo Raya dan PT Mandiri Citra Bersama, yang menonjol dalam konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta konservasi bekantan. Sementara itu, 16 perusahaan lainnya mendapatkan peringkat biru dari sektor pertambangan, sawit, pakan ternak, pengolahan udang, jasa perhotelan, dan rumah sakit, termasuk RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansyari Saleh.
Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan bahwa sertifikat PROPER ini menjadi jaminan bahwa perusahaan menjaga lingkungan. “Proper telah dilaksanakan hampir 25 tahun untuk mendorong aktivitas bisnis atau industri, tidak hanya memenuhi ketaatan tetapi juga menjadi Beyond Compliance,” ujarnya.
Hanifah menekankan pentingnya efisiensi energi dan inovasi lainnya, terutama bagi perusahaan yang menjalankan tanggung jawab lingkungan untuk mempertahankan kategori biru, hijau, dan emas. “Konsisten dan akselerasi sangat diperlukan dalam pengembangan perubahan. DLH Provinsi Kalsel terus memberikan penilaian dan pembinaan terhadap perusahaan industri, agar meningkatkan kapasitasnya menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Hanifah juga mengungkapkan bahwa jumlah sertifikat PROPER yang diserahkan telah meningkat dari 99 menjadi 127. “Patut kita syukuri dan harapkan agar upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan ini terus meningkat,” katanya.
Ke depan, Hanifah mendorong perusahaan di Kalsel untuk mencapai tahap lebih tinggi, termasuk kategori emas dalam Proper Nasional. “Kementerian LHK RI juga membidik perusahaan untuk ikut propernas. Kami dari DLH Provinsi Kalsel terus (L212)