LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, atau Paman Birin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama di sektor pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kalsel yang berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik merupakan garda terdepan dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Paman Birin.
Beliau menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan korupsi, yang dianggap lebih efektif dibandingkan tindakan represif. Dengan pendekatan pencegahan, sistem pemerintahan diharapkan dapat menjadi lebih kuat, transparan, dan akuntabel, sehingga potensi praktik korupsi dapat diminimalisir sejak dini.
Paman Birin juga mengapresiasi dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menilai program dan inisiatif KPK di Kalsel, seperti pendampingan sistem pencegahan korupsi dan pelatihan anti-korupsi, telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan.
Salah satu fokus utama Pemprov Kalsel, lanjut Paman Birin, adalah peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan ujung tombak pelayanan publik. Pemprov Kalsel terus berupaya melalui program pendidikan dan pelatihan, penguatan sistem pengawasan internal, serta penerapan reward and punishment yang konsisten.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif, khususnya dalam konteks pelayanan publik di Kalsel. Paman Birin berharap forum ini dapat mengidentifikasi area-area rawan korupsi, memperkuat sistem pengawasan, dan meningkatkan integritas aparatur.
Sektor pelayanan publik saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kompleksitas masyarakat yang semakin meningkat dan tuntutan akan birokrasi yang cepat, efektif, dan efisien. Masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari korupsi, sementara sistem pelayanan harus bersifat impersonal agar semua warga negara mendapatkan perlakuan yang sama.
“Sebagai bagian dari upaya ini, saya mengajak seluruh jajaran Pemprov, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi di Kalimantan Selatan,” ajak Paman Birin.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi Roy Rizali Anwar, kepala SKPD lingkup Pemprov, serta bupati/penjabat bupati/wali kota atau perwakilannya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Pimpinan KPK Alexander Marwoto, diikuti diskusi yang dipimpin oleh Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Marulitua. Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Yonanes Widiyantoro (anggota Ombudsman RI), Muhammad Imanuddin (analis kebijakan utama di Deputy Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB), dan Brigjen Adhy Satya Perkasa (Kepala Sekretariat Sargas Saber Pungli).
Usai diskusi, dilakukan penyerahan sertifikat barang milik daerah dan sertifikat tanah melalui program PTSL secara simbolis oleh Kementerian ATR/BPN. Piagam penghargaan juga diserahkan kepada beberapa pemerintah daerah di Kalsel untuk pencapaian dalam berbagai aspek pencegahan korupsi dan pengelolaan aset.
Penghargaan tersebut termasuk Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) Tertinggi Tahun 2023, dan Kabupaten Barito Kuala sebagai Pemerintah Daerah dengan Jumlah Penertiban PSU Terbanyak Tahun 2023.(L212)