LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pembongkaran makam kakek Sarijan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk dilakukan autopsi agar penyebab kematiannya diketahui dilakukan pada, Rabu (15/6/2022).
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman melalui Kabid Humas Kombes M Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan, hasil autopsi sudah diketahui penyebab meninggalnya kakek Sarijan karena benda keras.
“Terhadap 6 orang oknum anggota Polres Banjar juga dikenakan pidana dan sudah pemberkasan oleh penyidik Ditreskrimum, sekarang sudah tersangka berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan,” katanya, Senin (22/8/2022).
Kakek Sarijan merupakan warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat ini dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (29/12/2021) lalu, usai bergumul dengan petugas.
Sarijan diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, karena beberapa kali ditemukan fakta adanya transaksi narkoba di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, petugas menemukan alat kaca pengisap sabu dan dua bilah belati, ketika itu terjadi perkelahian antara korban dengan petugas dari Polres Banjar. (L186)