LANGKAR.ID, Marabahan – Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengeluhkan honor yang tersendat-sendat. Curahan hati (curhat) ini, mereka sampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut, dilaksanakan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said. Kegiatan ini, berlangsung di Handil Bakti, Barito Kuala, Senin (11/10/2021).
Honor yang tersendat-sendat ini, diungkapkan Risna Mariati, pengajar PAUD Terpadu Khalifah, di Perdagangan, Banjarmasin Utara. Selain Honor, menurutnya, kendala yang kerap dihadapi adalah soal perizinan.
“Mudah-mudahan para guru PAUD ini lebih diperhatikan. Terlebih, kebanyakan dari kami adalah guru honorer. Kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan,” ujar Risna.
Baca Juga:Â Ingin Lebih Mengenal Seni dan Budaya, Utuh Aluh HSS Sambangi Sanggar Karamunting
Meski bukan tupoksi komisinya, menurut Dewi, ia akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan tenaga pendidik PAUD ini.
“Saya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan. Serta dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, karena kebijakannya berada di Pemerintah Kota,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga:Â Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Serbuan Vaksin Maritim, Sebanyak 169 Orang Divaksin Tanpa KIPI
Sebelumnya, menurut Dewi, dirinya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing. Diakuinya, memang ada kendala masalah penerimaan honor yang tersendat-sendat.
Terkait sosper ini, Dewi menjelaskan, tujuannya memberikan pemahaman bersama. Serta membuka wahana diskusi terkait hal-hal yang sejauh ini menjadi kendala pada pelaksanaan proses belajar mengajar di PAUD.
“Saya berharap ke depan, pemerintah lebih memperhatikan guru TK dan PAUD ini,” ujar Dewi. (L008)