BerandaBANUABanjarHUT ke-19 Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Klaim Tertibkan Jutaan Hektar Lahan...

HUT ke-19 Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Klaim Tertibkan Jutaan Hektar Lahan Dari Perilaku Merusak Kelestarian

LANGKAR.ID, BANJARBARU – Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) mencatatkan hasil yang memuaskan dalam satu dekade ini, sebanyak jutaan hektar hutan diselamatkan dari perilaku oknum yang merusak lingkungan, mulai dari tindakan ilegal logging, hingga pemabakaran lahan.

Dalam moment di HUT Ke-19 SPORC, yang digelar Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Jum’at (24/1/2025).

Wakil Menteri Kehutanan RI Sulaiman Umar sangat berbangga hati, serta mengapresasi kinerja SPORC.

“SPORC saat ini sudah memberikan pencapaian yang sinergi dengan asta cita presiden tentang sumber daya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan”ujar Sulaiman Umar dalam sambutannya pada Apel HUT SPORC ke-19.

Dia menjelaskan, berbagai pendekatan dari program pembangunan kehutanan seperti kehutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan pola agroforestri, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari memiliki relasi yang sangat kuat terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Dalam riwayat kehutanan yang telah lama berlangsung juga sudah dikenal dengan adanya nomen klatur hutan cadangan pangan. Ini berarti tidak ada alasan lagi bagi kita semua untuk tidak memberikan yang terbaik dalam mensukseskan hutan sebagai sumber swasembada pangan,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Plh. Sekda Kalsel Muhamamd Syarifuddin memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang telah memilih Provinsi Kalsel sebagai tuan rumah pelaksanaan Apel HUT ke-19 SPORC.

“Semoga lewat momen ini SPORC semakin tangguh, solid, dan profesional dalam menjaga wilayah hutan di Indonesia,” imbuhnya.

SPORC lanjut Syarifuddin, telah berperan penting dalam penegakan hukum di sektor kehutanan, menjaga kelestarian hidup dan ekosistem di hutan Indonesia, Pemprov Kalsel pun siap mendukung upaya dalam perlindungan hutan ini.

“Setiap tindakan, setiap upaya pencegahan, dan setiap langkah-langakh penegakan hukum di wilayah kehutanan memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, mengingat hutan berfungsi sebagai penyangga sekaligus sebagai ekosistem kehidupan,” tutur Syarifuddin.

Ditempat yang sama Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia, karena melindungi kelestarian hutan lebih susah dibandingkan dengan upaya rehabilitasi.

“Adanya SPORC, adanya polisi kehutanan dan adanya unsur-unsur penegak hukum di elemen SDM Kementerian Kehutanan ini menjadi salah satu kunci dalam menangani tindak kejahatan dan melindungi kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan,” tukasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA