LANGKAR.ID BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina menyebutkan, rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) prioritas platform anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2023 ada penurunan.
Disebutkan dia pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin terkait penyampaian rancangan KUA PPAS APBD-P tahun 2023 di gedung dewan kota, Senin, struktur penurunan ada pada belanja daerah, yakni, sekitar Rp38 miliar.
Diungkapkan dia, penurunan belanja daerah pada rancangan struktur APBD-P ini mencapai sekitar 1,57 persen dari APBD murni 2023 yang sebesar Rp2,513 triliun.
“Penurunan ini murni hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menetapkan Silpa (sisa lebih anggaran) tahun 2023 terjadi penurunan sekitar Rp33 miliar,” ujarnya.
Karenanya, lanjut dia, struktur belanja daerah disesuaikan dengan itu, karena prediksi sebelumnya Silpa itu berada di sekitar Rp190 miliar, namun terjadi penurunan itu, sehingga dirasionalkan.
Sementara itu, kata Ibnu Sina, untuk pendapatan daerah tetap tidak berubah proyeksinya pada struktur rancangan KUA PPAS APBD-P ini, dengan APBD murni 2023, yakni, Rp2,324 triliun.
“Kita optimis semua bisa berjalan dengan baik segala perencanaan untuk program pembangunan tahun 2023 ini, termasuk perekonomian daerah juga akan meningkat, bersama pihak legislatif untuk merumuskannya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui KUA PPAS APBD-P 2023 yang diajukan pemerintah kota setempat untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Dia menyatakan, pihaknya akan teliti dan cermat dalam pembahasan rancangan KUA PPAS APBD-P tahun 2023, sehingga semua program memang betul-betul sesuai aturan dan penuh manfaat bagi rakyat.
“Terkait hal-hal lainnya kita liat dalam pembahasan nantinya,” demikian kata politisi PAN tersebut. (Adv/L212)