LANGKAR.ID BANJARBARU – Tren Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Selatan dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan positif.
“Dari angka 68,32 di tahun 2021, meningkat menjadi 68,93 di tahun 2022, lalu pada tahun 2023 sekarang ini meningkat lagi angkatnya menjadi 73,48,” Ujar Plt Asisten II Bidang Perekonomian Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalsel, Suparmi, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).
Ia juga menambahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kedepannya harus dioptimalkan.
“Sehingga hal ini akan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID yang ada di Kalimantan Selatan.”tambahnya.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan bahwa melalui kegiatan rakor tersebut agar pelayanan informasi publik yang ada sekarang ini jauh lebih terbuka lagi.
“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. Tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik kita mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan,” katanya.
Dirinya mengakui, meski pun nilai IKIP Provinsi Kalsel terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun masih belum masuk dalam kategori bagus.
“Melalui rakor ini, kita berharap indeks kita semakin bagus. Tidak hanya itu, semoga melalui rakor ini kita dapat memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, dan kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam rakor tersebut, turun hadir kepala SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/kota Se Kalimantan Selatan, dan Direktur BUMD Proviinsi Kalimantan Selatan. Sementara narasumber dalam rakor tersebut yakni dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn dan Samprotunnajah. (Adv/L212)