LANGKAR.ID Banjarmasin – Iuran Anggota Peradi sebesar Rp 40 Ribu perbulan, menuai keberatan sejumlah anggota.
Merekapun mempertanyakan kebijakan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin periode 2020-2025.
Seorang anggota Peradi Banjarmasin, Rahmi Koswaty yang merasa keberatan dengan kebijakan baru tersebut menjelaskan bahwa nominal Rp40 ribu per bulan sangatlah memberatkan.
“Kalau pengacara yang banyak job, uang segitu sedikit, tapi kalo yang sepi dan yang baru masuk menjadi anggota namun belum dapat perkara, bagaimana ?” Katanya.
“Saya ditagih terus, padahal sebelumnya tidak ada iuran”tambahnya.
Hal senada juga diucapkan Dewan Kehormatan Peradi Banjarmasin, Dr. Fauzan Ramon yang menerima aspirasi anggota lain, Kamis (24/11) siang.
“Kalo saya tidak masalah dengan iuran segitu, tapi dalam pelaksanaan banyak yang tidak setuju. Apa sih kegiatannya dan bagaimana pertanggungjawabannya?”
Fauzan juga mempertanyakan keberadaan kantor Peradi yang dinilai tidak layak, karena satu atap dengan Kadin Kalsel.
“Itu tidak layak dan tidak dibawa ke dalam rapat”bebernya.
Selain itu, ia jua mengatakan, panitia ujian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tidak pernah berganti.
“Panitia ujian itu-itu saja dan tidak memberikan kesempatan kepada yang lain. Seolah-olah punya kepentingan pribadi dan kelompok. Saya usulkan bergantian,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi lewat telpon, Ketua Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto membantah semua tudingan tersebut.
Menurutnya, semua kebijakan termasuk iuran Rp40 ribu per bulan sudah diputuskan dalam forum rapat.
“Tujuan iuran untuk menghidupi organisasi. Organisasi bisa jalan apabila ada dana,” tegasnya.
Ia berdalih semua organisasi rata-rata membayar iuran agar merasa punya hak dan kewajiban.
“Itu sudah diputuskan dalam forum rapat,” tambahnya.
Persoalan kantor Peradi Banjarmasin yang seatap dengan Kadin Kalsel, Edi mengatakan, jika hal tersebut bersifat pinjam pakai.
“Kita pinjam dengan tujuan mengurangi beban organisasi. Jika ada anggota yang keberatan, maka silakan datang ke sekretariat, karena sudah kita putuskan melalui forum rapat,” pungkasnya. (L212)