BerandaBeritaJaksa Agung Bertemu Ketum PBNU Bahas Penindakan Korupsi, Bendum Mardani yang Absen...

Jaksa Agung Bertemu Ketum PBNU Bahas Penindakan Korupsi, Bendum Mardani yang Absen Sidang Tipikor Ikut Hadir

LANGKAR.ID, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin bertemu Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Pertemuan membahas dukungan PBNU dalam penegakan hukum terkait korupsi.

Ikut hadir, Bendum PBNU, Mardani H Maming yang tiga kali absen dari panggilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebagai saksi persidangan suap IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pertemuan berlangsung di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (12/04/2022) siang.  Perrtemuan sekitar pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.

Seperti dirilis Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (12/04/2022), Jaksa Agung  didampingi Kepala Biro Umum, Ponco Hartanto.

Kemudian turut mendampingi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto. Serta Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.

Sementara dirilis nu.or.id , Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerima kunjungan bersama Ketua PBNU, H Amin Said Husni, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, serta Bendahara PBNU, H Nuruzzaman.

Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan, kedatangannya dalam rangka dua hal.

Pertama, mengucapkan selamat kepada Gus Yahya, sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022-2027.

“Pertama saya mengucapkan selamat atas pelantikan beliau memimpin Nahdlatul Ulama. Ini bukan organisasi yang kecil. Ini organisasi yang besar dan pasti berat,” kata pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini.

Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka memohon dukungan PBNU. Pasalnya, Kejaksaan Agung tengah gencar menindak berbagai kasus korupsi.

“Kedua, kami mohon dukungan dari Ketua dan teman-teman NU. Karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum. Khususnya tindak pidana korupsi,” katanya seperti dirilis nu.or.id .

Sementara Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menyampaikan, pertemuan membahas dan menyepakati kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendidikan mengenai hukum.

“Kami akan membangun kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan dalam hal penerangan, pendidikan umum untuk mendukung berbagai program strategi hukum yang saat ini sedang dijalankan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Oleh karena itu, Gus Yahya yakin, akan banyak manfaat yang diperoleh dengan kerja sama antara NU dan Kejaksaan ini.

“Insyaallah ke depan kita akan mendapatkan manfaat yang besar dengan kerja sama dengan Kejaksaan,” ujarnya.(L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA