LANGKAR.ID KOTABARU – Gedung Layanan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel segera hadir di Kapet Batulicin.
Sehingga dua kabupaten yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru yang kerap kali mengurus Bea Balik Nama ke Banjarmasin, nantinya bisa lebih mudah dan cepat, serta mampu menunjang pelayanan terhadap kebijakan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor yang selama ini jarak tempuh untuk penyelesaian mengurus administrasinya cukup jauh.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan, dengan dibangunnya gedung tersebut di Tanah Bumbu setidaknya dapat memangkas waktu wajib pajak yang sering mengurus Bea Balik Nama (BBN) baik dalam melakukan mutasi atau pun pengantian nomor polisi (nopol).
“Tadi sangat disambut antusias oleh masyarakat. Perlu diketahui, jarak antara Kotabaru atau pun Tanbu itu kan posisinya sangat jauh,” ungkapnya usai menggelar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Propem, Raperda dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8/2023).
Melalui kolaborasi antara Pemprov, DPRD dan Polda Kalsel setidak5hyyynya pembangunan untuk pengadaan gedung BPKB di Taman Kapet Batulicin, Tanah Bumbu, sudah terencana dengan anggaran Rp40 miliar.
“Ini lah hasil kerja keras dan bukti dari anggota dewan di DPRD Kalsel periode 2019 – 2024 untuk memperjuangkan masyarakat agar terus mendapat kemudahan dalam kepengurusan BBN kendaraan bermotor. Mudah-mudahan berdampak baik secara keseluruhan baik Tanah Bumbu atau pun Kotabaru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, dengan hadirnya dukungan penuh dari anggota DPRD Kalsel terhadap pengadaan gedung bantu BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Kapet Batulicin dapat lebih mempermudah layanan khususnya disektor Bea Balik Nama (BBN).
“Saya turut mendoakan agar anggota DPRD Kalsel yang memperjuangkan ini terus mengawal dengan sebaik-baiknya agar pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel dapat terealisasi,” ucapnya.
Dilokasi yang sama, Tokoh Masyarakat Desa Tegal Rejo, Rafiansyah, mengaku, sangat menyambut baik dan berbahagia atas rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel yang menurutnya sudah tepat diperjuangkan dewan dan Pemprov.
“Kami sangat beterima kasih atas perjuangan dari DPRD Kalsel Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang bakal merealisasikan pembangunan gedung tersebut. Jadi, masyarakat Tanbu dan Kotabaru tidak usah jauh-jauh lagi mengurus balik nama ke Banjarmasin cukup di Kapet saja lagi,” tutupnya. (L212)