LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta agar DPC Peradi Banjarmasin mengosongkan kantor yang berada di Gedung Kadin Provinsi Kalsel lantai dua, Jalan Brigjend H Hasan Basri, Alalak Utara, Banjarmasin Utara.
Permintaan pengosongan ruangan itu dilayangkan Kadin ke DPC Peradi melalui surat bernomor 129/1X/DP/KADIN/KS/2023, yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, tertanggal 7 September 2023.
“Pengosongan dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Oktober 2023 (tanggal 15 Oktober 2023). Dimana ruangan tersebut akan kami fungsikan untuk keperluan organisasi,” dikutip dari surat tersebut, Rabu(13/9/2023).
Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, Komunikasi dan Perekonomian Kadin Kalsel, Edy Sudarmadi mengatakan, kantor Kadin akan digunakan segera untuk berbagai kegiatan.
“Kebetulan sekarang diperlukan, sesuai dengan rapat Pleno kita,” ujar Edy.
Ketika selesai pelantikan rapat Pleno pertama dilaksanakan, di sana sudah tertuang di agenda rapat dan keputusan seluruh pengurus itu untuk kegiatan atau pemanfaatan kantor itu.
“Sudah diputuskan pada saat itu dan sudah berjalan sejak bulan Maret 2023 yang lalu, kemudian sudah disampaikan secara lisan, kekeluargaan lah, tidak dalam bentuk surat, karena belum ada sikap akhirnya kita munculkan surat secara resmi,” paparnya.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto mengaku baru tau surat itu ada, dan pihaknya tidak masalah, karena memang dipinjami dan berterimakasih pada ketua Kadin yang lama.
“Karena sekarang mau dipakai, kita minta waktu, disitu dalam klausul pinjam pakai disebutkan juga minimal enam bulan sebelum Kadin memakai kita harus diberi tahu agar kita bisa bersiap,” katanya.
“Kalo secara lisan kita bisa lupa, kalau ada surat enak, Saya juga pengurus Kadin pada saat itu dan sekarang saya juga pengurus, tapi kita tidak mempermasalahkan itu,” ucapnya melanjutkan.
Dikatakannya, Peradi juga merupakan aset negara dan penegak hukum, kedepannya Peradi ingin mempunyai kantor sendiri yang representatif.
“Kita di sana bukan liar atau diusir-usir, intinya kita harus menjaga etika masing-masing, organisasi intinya, masa ada orang, orang ada masanya, mudah-mudahan Peradi kedepannya punya kantor baru,” tutupnya. (L186)