BerandaBANUABanjarmasinKadis Koperasi Kalsel Imbau Pelaku Usaha Waspada Pinjaman Online Ilegal

Kadis Koperasi Kalsel Imbau Pelaku Usaha Waspada Pinjaman Online Ilegal

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gustafa Yandi mengimbau kepada pelaku UKM di Kalsel agar tidak menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (2/11/2021) usai menghadiri Pengukuhan Pengurus Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan.

Yandi mengungkapkan rasa kepedulian yang dalam kepada pelaku UKM agar tidak terjerat dari jaringan pinjol.

“Kepada para penggiat UKM yang saya cintai, saya menghimbau agar jangan terjebak dengan pinjol itu, karena kita sendiri sudah punya jalur yang resmi secara khusus sediakan,” ujarnya.

Beberapa jalur pinjaman resmi yang disarankan oleh dinas koperasi di antaranya koperasi-koperasi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Semua jalur tersebut kata Yandi disiapkan dan dapat dilayani pendampingannya.

Menurutnya, masyarakat gampang tergiur karena membuka usaha memerlukan modal.

“Jangan sampai terjebak di pinjol itu, saat ini sudah semakin marak dan tentunya merugikan kepada usahanya termasuk juga nantinya ke pribadi dan keluarganya,” tambahnya.

Hingga saat ini, disebutkan memang belum ditemukan pelaku usaha yang terjebak, akan tetapi imbauan dan mengingatkan tetap dilakukan agar terhindar dan tidak mudah percaya.

“Begitu ada rayuan atau bujukan untuk pinjaman, jangan langsung diokekan, tetapi konsultasikan dulu kepada orang terdekat atau melalui Dinas Koperasi untuk dilakukan pendampingan sehingga mendapatkan jalur yang resmi,” pungkasnya. (L923)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA