BerandaHUKUM & KRIMINALKadisdik Kalsel Bakal Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel Pekan Depan

Kadisdik Kalsel Bakal Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel Pekan Depan

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun.

Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz kepada wartawan.

“Panggilan untuk Kadisdik bukan untuk hari ini, tapi beberapa hari ke depan,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Pemanggilan Kadisdik yang biasa disapa Madun itu, terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan Aliansyah.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Ahmad Humaidi Pardani dan Haji Muhammad dari pihak pelapor.

Bahkan, pekan lalu penyidik Subdit 1 telah memeriksa saksi lainnya, yaitu pemilik nomor telepon yakni Sirajudin yang diduga ajudan Madun.

“Sudah datang dia (pemilik nomor telepon). Sudah diperiksa penyidik,” tegas Erick.

Hingga sekarang proses hukum dugaan dugaan pengancaman itu masih di tingkat penyelidikan.

Pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan.

“Masih lidik, pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

Kasus ini dilaporkan pada Kamis 9 September 2024 lalu setelah melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur di Banjarbaru, Jum’at (6/9/2024) lalu terkait sikap Kadisdikbud Kalsel Muhammadun yang dinilai arogan dan tak beretika terhadap seorang guru dalam sebuah acara resmi karena merokok dan hanya pakai sandal.

Akhirnya Madun dilaporkan Aliansyah ke polisi atas dugaan tindak pidana melawan hukum memaksa orang lain tidak melakukan melakukan kekerasan, memakai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA