BerandaBANUABanjarmasinKalapas Teluk Dalam Banjarmasin Ceritakan Kisahnya Dua Kali Pergoki Napi Curi Listrik

Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin Ceritakan Kisahnya Dua Kali Pergoki Napi Curi Listrik

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Penyelidikan penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih dilakukan pihak terkait.

Untuk sementara, korsleting listrik diduga menjadi penyebab utamanya. Dugaan itu dilontarkan pihak Lapas.

Pernyataan dugaan penyebab kebakaran itu kemudian ditanggapi seluruh Lapas di Indonesia dengan melakukan pemeriksaan instalasi listrik.

Tak terkecuali di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Porman Siregar mengatakan, bukan tanpa alasan pemeriksaan instalasi listrik dilakukan setelah kebakaran Lapas Tangerang.

Pasalnya, bangunan Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin merupakan bangunan tua.

“Lapas kita ini kan bangunan lama ini, sudah banyak yang rapuh. Jadi wajar kalau kita periksa,” ungkap Porman Siregar dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/9/2021).

Baca juga : Over Kapasitas Hingga 550 Persen, Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin Kini Dihuni 2.135 Warga Binaan

Pemeriksaan instalasi listrik kata Porman juga untuk mengetahui ataupun menelusuri pencurian arus listrik yang dilakukan para warga binaan.

Porman mengungkapkan, selama dia menjadi Kalapas di Banjarmasin, sudah dua kali dirinya memergoki warga binaan yang mencuri arus listrik.

“Itu kan artinya warga binaan itu pintar dia sampai bisa curi listrik,” jelasnya.

Dia merinci kronologi bagaimana bisa warga binaan mencuri listrik.

Dari hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan menggunakan kabel bekas yang di cantol ke instalasi.

“Kabel itu kemudian ditarik dan di lakban menggunakan warna yang sama dengan warna dinding untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Baca juga : Tak Ingin Terjadi Seperti di Tangerang, Kadivpas Kalsel Instruksikan Pemeriksaan Instalasi Listrik di Seluruh Lapas

Perbuatan pencurian listrik lanjut dia sangat berbahaya.

Kepada warga binaan yang kedapatan mencuri listrik diberi sanksi tegas. Seperti tidak diikutkan program asimilasi dan juga penghapusan remisi.

“Itu sanksi kita agar kejadian pencurian listrik di Lapas Banjarmasin tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang, Porman dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PLN untuk pemeriksaan kabel-kabel yang tak layak pakai.

“Kita coba perbaharui lah,” pungkasnya. (L030).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA