BerandaBANUAHulu Sungai SelatanKantor Bawaslu di HSS Masih Sewa, Bupati Achmad Fikry Siap Bantu Pembangunannya

Kantor Bawaslu di HSS Masih Sewa, Bupati Achmad Fikry Siap Bantu Pembangunannya

LANGKAR.ID, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry menerima kunjungan audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/10).

Dipimpin Komisionernya dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Iwan Setiawan, rombongan Bawaslu Prov. Kalsel ini diterima hangat oleh Bupati HSS di ruang kerjanya. Turut menyertai pula dalam pertemuan tersebut para komisioner Bawaslu Kab. HSS.

Iwan Setiawan mengungkapkan maksud tujuannya datang ke Kab. HSS tidak lain adalah untuk menjalin silaturahmi, selain koordinasi dan minta dukungan kepada Pemkab HSS terkait keberadaan kantor Bawaslu HSS yang sampai saat ini masih sewa.

“Mengingat Pilkada serentak tahun 2024 kami baik Bawaslu provinsi maupun kabupaten diharapkan sudah memiliki kantor yang representatif” ujarnya.

Iwan juga menjelaskan bagi Bawaslu sangat sulit untuk mengharapkan dana dari APBN untuk pembangunan kantor baru, sehingga ia berharap dukungan Pemkab. HSS terkait masalah ini.

“Mudah-mudahan berkat dukungan pak Bupati, kantor kami Bawaslu HSS bisa memiliki kantor yang representatif” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan akan melihat beberapa kemungkinan terkait keberadaan kantor Bawaslu HSS.

“kalau memang secara aturan masih memungkinkan sewa tidak menjadi persoalan, tapi kalau sewa tidak ada akan kita pikirkan opsi selanjutnya” ucapnya.

Bupati juga meminta khususnya komisioner Bawaslu HSS lebih sering melakukan koordinasi dengan Pemkab HSS, agar dapat bersama sama memikirkan bagaimana format ke depan, terkait keberadaan kantor Bawaslu HSS.

“Kalau kita bangun kantor baru, kita harus siapkan tanahnya dulu dan juga sekarang kalau mau beli tanah harus jelas peruntukannya tidak bisa asal beli, insyaaallah kita akan bantu lah Bawaslu HSS” ungkap Bupati.

(L045/L300)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA