LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut. Tahun 2024, Kanwil DJP Kalselteng berhasil mengumpulkan Rp31,65 triliun atau 100,60% dari target Rp31,46 triliun, mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp14,57 triliun (46,04%), diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp12,65 triliun (39,99%) dengan pertumbuhan mencolok sebesar 31,34%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang Rp4,25 triliun, sedangkan pajak lainnya mencatat Rp164,9 miliar.
Prestasi ini didukung kinerja luar biasa dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kalselteng, yang semuanya melampaui target. Berikut persentase pencapaian masing-masing KPP:
– KPP Pratama Palangkaraya: 100,97%
– KPP Pratama Sampit: 100,32%
– KPP Pratama Pangkalanbun: 100,13%
– KPP Pratama Muara Teweh: 100,47%
– KPP Pratama Banjarmasin: 100,10%
– KPP Pratama Banjarbaru: 100,06%
– KPP Pratama Barabai: 100,41%
– KPP Pratama Batulicin: 103,36%
– KPP Pratama Tanjung: 101,82%
– KPP Madya Banjarmasin: 100,04%.
Dari sisi penegakan hukum, hingga akhir 2024, Kanwil DJP Kalselteng telah menerbitkan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, melakukan penyitaan 1.039 aset, memblokir 890 rekening, dan menjual 359 barang sitaan. Sebagai langkah terakhir, telah dilakukan enam penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan (P-22), memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
Selain itu, tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 103,13%, dengan realisasi 432.823 SPT dari target 419.654 SPT.
Menjelang implementasi sistem Coretax pada 2025, Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar 220 kegiatan edukasi praimplementasi untuk 4.054 wajib pajak melalui berbagai metode. Langkah ini bertujuan memastikan wajib pajak siap beradaptasi dengan sistem perpajakan terbaru.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas capaian ini, khususnya para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tertib dan penuh tanggung jawab. “Kerja keras bersama ini menjadi fondasi kuat untuk menyongsong sistem Coretax di masa mendatang,” ungkapnya.(L212)