LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kasus dugaan tindakan kekerasan menimpa L (4) di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Banjarmasin kembali ramai setelah mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ahmad Sahroni mentag akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “L yang baru berumur 4 tahunan menanggung sakit luar biasa karna patah tulang bahu sebelah kanannya dan sendinya geser akibat di aniaya oleh oknum guru di;salah satu sekolah PAUD di Banjarmasin”.
“Tak terasa sudah dua bulan sejak melaporkan ke Polda Kalsel tanggal 26 mei 2023 kemarin sampai sekarang tidak ada kabar. Dan sudah lima bulan L merasakan dan menanggung sakit sejak kejadian lengannya ditarik oleh oknum guru di sekolah PAUD tersebut, @humas_poldakalsel @kapoldakalsel @listyosigitprabowo,” demikian terlihat di laman instagram @ahmadsahroni88
Postingan tersebut kini sudah di like oleh 53 ribu lebih dan mendapatkan komentar dari netizen sebanyak 3 ribu lebih.
Kuasa Hukum korban Tommy Landanu hari ini datang ke Polda Kalsel untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus yang menimpa L, agar mempermudah penyidik mengungkap yang sebenarnya.
“Semoga kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku mendapatkan efek jera, sekarang sudah tahap penyidikan, jadi kita masih menunggu sampai ada penetapan tersangka,” katanya, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, Riska orang tua L mengatakan, kondisi anaknya sekarang masih dalam pemulihan.
Karena masih trauma, hingga saat ini anaknya tidak berani masuk sekolah, bahkan tidak berani mendengarkan lagu anak-anak, apa saja yang dipegang pasti dilempar ketika mendengar lagu anak-anak.
“Karena ini sudah proses hukum, semuanya kami serahkan kepada kepolisian, semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” harapnya.
Riska menambahkan jika L sempat disekolahkan. Tapi L tantrum luar biasa, setiap hari tantrum sampai merobohkan pagar, masuk-masuk ke kolong meja, marah, bahkan ngamuk.
Karena hal itu, Riska kemudian dipanggil guru dan menyampaikan anak tersebut tantrum setiap hari dan dirinya disarankan untuk membawa ke psikolog atau psikiator.
“Sebelum saya lapor ke PPA Polda Kalsel, sebelumnya saya sudah mengirimkan voice note kepada pihak sekolah, saya menunggu itikad baik pihak sekolah untuk mengatakan kejadian sebenarnya, meminta maaf dan menyerahkan pelaku, tapi pihak sekolah membalas voice note saya dengan chat.
“baik ibu kami tunggu kelanjutannya,” mendengar itu maka semuanya kami serahkan kepada yang berwajib,” ujarnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah melakukan gelar perkara, bahkan perkara ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.
“Kami sudah gelar perkara hari Selasa, untuk dinaikkan ke penyidikan,” ucap Kepala Unit PPA Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti.
Siti juga menyatakan jika surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga sudah disampaikan kepada orang tua korban.
“Pelapor sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya. Dan kami sampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel,” imbuhnya. (L186)