LANGKAR.ID, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia memberikan penghargaan atas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, di salah satu di Jakarta, Jumat (6/1/2022).
Adapun penghargaan yang diberikan ada beberapa kategori, yakni Terbaik II Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice.
Selanjutnya terbaik III atas Nilai Kinerja Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 dan Terbaik III sebagai Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sentra Diklat Tahun 2022.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejati Kalsel Mukri usai pelaksanaan Raker Nasional.
Kejati Kalsel Mukri mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik melalui kebersamaan.
“Ini merupakan langkah awal Kejati Kalsel untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023, semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi teman-teman,” paparnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai
Sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. (L186)