LANGKAR.ID, Banjarbaru – Penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali disuarakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kamisan Kalsel, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sambil berorasi, mahasiswa mendesak Pemprov Kalsel untuk tak mendukung pengesahan undang-undang Omnibus Law.
Unjuk rasa itu akhirnya diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Saiful Azhari.
Dihadapan mahasiswa, Saiful berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke pemerintah pusat.
“Terkait Undang-undang Omnibus Law akan kami sampaikan ke pusat. Karena Undang-undang tersebut merupakan produk Pemerintah Pusat dan DPR,” ujar Saiful.
Saiful juga menyampaikan bahwa, kebijakan tersebut merupakan hal yang dibuat melalui kajian dan konsultasi publik yang cukup lama.
Adapun kekurangan terkait apa yang disampaikan oleh mahasiswa, disebutkan akan disampaikan melalui jalur resmi, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. (L923).