BerandaBANUABanjarmasinKementerian Lingkungan Hidup Kawal Permasalahan Sampah di Banjarmasin

Kementerian Lingkungan Hidup Kawal Permasalahan Sampah di Banjarmasin

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) berkomitmen mengawal permasalahan sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menghindari penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin.

“Kalau ini tidak kita akhiri, Siapa yang akan menanggung biaya pemulihan jika generasi berikutnya meminta perbaikan? ” ujarnya saat memberikan arahan di Aula Kayu Baimbai Pemko Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Ia meyakini bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Ketua DPRD yang masih muda dan bersemangat dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Kami memantau perkembangan di Banjarmasin setiap hari. Kementerian Lingkungan Hidup juga berupaya memastikan pengelolaan sampah berjalan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Sebab, jika pemerintah daerah menanggungnya sendiri, sering kali muncul berbagai kendala, termasuk potensi korupsi dalam setiap tahapannya,” tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa setiap kawasan—mulai dari pasar, terminal, hotel, permukiman, hingga tempat ibadah—wajib mengelola sampahnya sendiri.

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memberikan instruksi dan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

Menteri menjelaskan bahwa penutupan TPA Basirih berlangsung secara bertahap, mulai dari penyusunan perencanaan, pengolahan dan pemantapan lahan, hingga rehabilitasi.

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, pemerintah menetapkan TPA tersebut aman dan melarang penggunaannya kembali.

“Semua pihak harus mematuhi penutupan ini. Jika ada yang tetap beraktivitas di sana, mereka bisa terjerat pidana. Kita tidak boleh gegabah membuka kembali TPA ini tanpa pengawasan ketat,” tegasnya.

Seusai memberikan arahan, Menteri dan Sekdako Banjarmasin menerima bantuan CSR dari PT Adaro berupa dua unit Mobil Pickup yang nantinya akan digunakan untuk mengangkut sampah di TPS.

Solusi Jangka Pendek Pemko Banjarmasin, Basmi TPS Liar

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memaparkan perkembangan Pemerintah sesuai dengan arahan Walikota Banjarmasin, M Yamin sudah melakukan pembasmian sejumlah TPS liar.

“Kami pemerintah kota terus berupaya menangani dampak dari penutupan TPAS Basirih. Salah satunya menertibkan TPS liar di beberapa titik dan mengurangi timbunan sampah yang sempat menumpuk.” terang Ikhsan.

Berdasarkan laporan petugas penertiban, sebanyak 600 ton sampah telah mereka bersihkan dari TPS liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan. 100 ton dari  TPS liar di Simpang 4 Gerilya.

Pemerintah kota juga telah mengangkut residu ke TPA Regional Banjarbakula sebanyak 200 ton per hari serta memanfaatkan fasilitas pemilahan sampah di 21 lokasi,” terang Ikhsan.

Rencananya,Pemko Banjarmasin akan mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular dan pelibatan masyarakat.

Program seperti pembangunan rumah pilah di setiap kelurahan, pengaktifan bank sampah, hingga edukasi pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot.

Selain itu, upaya pemulihan eks TPAS Basirih juga tengah dilakukan, termasuk perbaikan sistem pengolahan air limbah dan drainase air lindi (hujan). Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan perlunya perpanjangan waktu penyelesaian, seperti faktor cuaca dan kondisi medan.

Pemko pun telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menuntaskan semua kewajiban pemulihan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA