LANGKAR.ID, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun harus berlandaskan kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kunjungan studi komparasi DPRD Kalsel ke DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Kami tidak hanya mengejar kuantitas atau target Prolegda, tetapi memastikan setiap Raperda benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Inilah esensi legislasi yang berkualitas,” ujar Gusti Iskandar.
Studi komparasi ini juga melibatkan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari alur dan penganggaran penyusunan Raperda di DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan kualitas legislasi.
“Kami ingin belajar dari DKI, yang selama ini jadi rujukan banyak DPRD di Indonesia. Harapannya, ilmu yang kami dapat bisa diimplementasikan untuk memperkuat kinerja legislasi di Kalsel,” ungkap H. Kartoyo.
Rombongan diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ). Ia menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Jakarta tetap optimis menjadi pusat perekonomian meski tak lagi menjadi ibu kota negara.
“Jakarta mungkin sudah bukan IKN, tapi kami yakin kota ini tetap jadi kota global yang menjadi pusat ekonomi nasional,” kata MTZ.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan membuka peluang kolaborasi antardaerah dalam bidang legislasi, demi menghasilkan peraturan daerah yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv/L212)