BerandaAdvertorialKetua DPRD Kalsel dan Sekwan Bersiap Berkolaborasi Dukung Komitmen Gubernur Berantas Korupsi

Ketua DPRD Kalsel dan Sekwan Bersiap Berkolaborasi Dukung Komitmen Gubernur Berantas Korupsi

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (27/6/2024). Rakor ini dihadiri oleh kepala daerah, Ketua DPRD, serta pemangku kepentingan terkait dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Fokus utama rakor adalah pencegahan korupsi skala kecil terkait pelayanan publik di pemerintahan daerah dan instansi vertikal di daerah. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi IPAK Indonesia tahun 2023 yang mengalami penurunan kecil, dari 3,93 menjadi 3,92 pada skala 0 hingga 5. IPAK merupakan Indeks Perilaku Antikorupsi yang mengukur tingkat petty corruption.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi. “Pemberantasan korupsi bukanlah tugas satu pihak. Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menjelaskan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu “by education” dengan membangun kesadaran anti-korupsi, “by prevention” dengan perbaikan sistem untuk mencegah korupsi, dan “by enforcement” dengan penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyatakan kesiapannya untuk mendukung komitmen Gubernur dalam pemberantasan korupsi di Kalsel. “Kami siap berkolaborasi sesuai arahan Gubernur untuk bersama-sama memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan DPRD dan sekretariatnya,” kata Supian HK.

Kunjungan dan partisipasi aktif dari DPRD Kalsel dalam rakor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA