LANGKAR.ID – Banjarmasin – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengirim surat ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. Isinya, usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih, Sahbirin Noor – Muhidin.
Surat bersama sejumlah berkas kelengkapan administrasi lainnya itu, tindak lanjut hasil rapat paripurna Kamis (05/08/2021). Rapat paripurna itu, beragendakan pengesahan dan pengangkatan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin disahkan dan diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2020 – 2024.
“Sore ini suratnya kita antar ke kementerian,” ujar Supian HK.
Menurut Supian HK, setelah surat itu dikirim, mekanismenya perlu waktu sekitar tujuh hari untuk penetapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Namun bila bisa lebih cepat, menurutnya, akan lebih baik.
“Agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang baru ini, bisa segera bekerja. Karena banyak pekerjaan yang tertunda selama ini, karena belum ada gubernur definitif,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Terpisah, Sahbirin Noor menyatakan siap kembali mengemban amanah sebagai Gubernur Kalsel. “Pekerjaan apa pun, kita siap,” ujar Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin ini.
Menurut Paman Birin, dalam bertugas, ia mengedepankan sinergitas, kolaborasi dan gotong royong dengan semua pihak. Termasuk rakyat dan media massa.
Paripurna dihadiri sebanyak 39 orang wakil rakyat. Baik yang hadir secara langsung, maupun virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. Hadir pula Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal dan jajarannya. (L008)