LANGKAR.ID Kandangan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja tahun 2022 dan pembahasan barang milik daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Rantau dan Kandangan.
Karlie Hanafi Kalianda selaku pimpinan rombongan bertolak ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan pada Jum’at(20/1) didampingi oleh anggota DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain, Nor Fajeri, Habib Musa Assegaf, H. Iberahim Noor, dan Aris Gunawan.
Karlie Hanafi mengatakan monev awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil capaian di 2022 serta apa saja kendala yang dihadapi, sehingga pada tahun 2023 ini bisa berbenah.
Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD Samsat Rantau maupun Kandangan untuk memperbanyak kreatifitas dalam pengelolaan pendapatan agar wajib pajak mau dan tertarik untuk membayar pajak,
“Kami persilakan UPPD melakukan improvisasi dan kreasi mulai awal tahun ini. Dan akan kita evaluasi pada setelah satu semester,” tukas Karlie.
Dari beberapa item pembahasan dan diskusi, Komisi II menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga kini masih rendah padahal potensinya sangat besar, hal ini disampaikan Iskandar Zulkarnain,
“Kita melihat pendapatan daerah dari sektor PAP ini masih rendah dibanding daerah-daerah lain yang tidak ada tambang. Pertengahan tahun 2022 tadi, KPK audiensi dengan DPRD Kalsel, mereka menanyakan kenapa PAP Kalsel ini rendah, KPK menghimbau kepada pemprov, coba ini dimaksimalkan,” ujar politisi fraksi Persatuan Nurani Demokrat ini. (adv/L212)