LANGKAR.ID, Banjarmasin– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak evaluasi serius terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di daerahnya. Pasalnya, meskipun aturan ini telah berjalan sejak 2019, pelanggaran kendaraan kelebihan muatan masih tinggi dan berisiko merusak infrastruktur serta meningkatkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat bersama mitra kerja, Selasa (25/2/2025), Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyoroti efektivitas penerapan Zero ODOL yang belum memberikan dampak signifikan di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa parsial, mengingat banyak pihak yang terlibat dalam sistem transportasi barang.
“Dishub minta waktu dua minggu untuk menyiapkan grand design-nya. Karena persoalan ini menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha truk. Solusinya harus komprehensif agar aturan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif,” ujar Kartoyo.
Data dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menunjukkan tingginya angka pelanggaran. Di Kecamatan Kintap, dari 26.516 kendaraan yang ditimbang, 69% melanggar aturan, dengan 89% di antaranya terkait kelebihan muatan. Sementara di Tabalong, sejak 7 November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% melanggar aturan, dengan 60% pelanggaran dokumen dan 40% pelanggaran muatan.
Kartoyo menyarankan agar Kalsel belajar dari Kalimantan Timur yang dianggap lebih berhasil dalam menerapkan kebijakan ODOL.
“Kita bisa belajar dari Kaltim karena kondisi di lapangan hampir sama. Truk yang sesuai dimensi harus diimbangi dengan harga barang yang wajar. Hal ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalsel, Balai Pelaksana Jalan Nasional, serta perwakilan dari berbagai asosiasi logistik dan pengusaha truk. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menekan angka pelanggaran ODOL di Kalsel.(Adv/L212)