LANGKAR.ID, Banjarmasin – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam keras aksi predator anak dan perundungan yang marak terjadi di lingkungan pendidikan. Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya.
“Tidak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan ataupun ruang lagi di dunia pendidikan,” tegas Jihan dalam rapat dengar pendapat bersama LPA Kalsel, Dinas Pendidikan, dan Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (26/2/2025).
Komisi IV juga mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk memberikan edukasi pencegahan kepada masyarakat. Anggota Komisi IV, Nor Fajeri, menilai pentingnya sosialisasi bahaya perundungan dan kekerasan seksual sejak dini.
“Kami akan mengajak LPA, Dinas Pendidikan, dan Kemenag untuk turun langsung ke masyarakat, termasuk di daerah pemilihan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kemenag harus bersikap tegas! Jangan ada ceramah yang justru mengandung unsur pornografi dan merusak moral generasi muda,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kasus ini agar tidak ada lagi korban di masa mendatang. (Adv/L212)