LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kelurahan Basirih Selatan, tepatnya di Jalan Garuda Raya, RT 11 terpilih sebagai kampung tertib lalu lintas di Kota Banjarmasin.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M.Noor Chaidir mengatakan, hal itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya dalam satu bulan terakhir ini.
“Masyarakat setempat kami anggap patuh dan tertib dalam mendukung upaya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya ujar Chaidir, pihaknya pun melalui Unit Kamsel Sat Lantas telah melakukan kegiatan bersama dengan pihak terkait serta sponsor untuk melengkapi syarat dan kelengkapan sebagai kampung tertib lalu lintas.
Kemudian, atas penilaian tersebut maka, Jalan Garuda Raya RT 11 Kelurahan Basirih Selatan pun diikutkan dalam lomba kampung tertib yang digelar oleh Ditlantas Polda Kalsel.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh warga, Ketua RT 11, Lurah beserta perangkatnya atas dedikasi, inisiatif dan gotong royong yang sangat luar biasa. Kami pun berharap Kampung Garuda Kelurahan Basirih Selatan ini bisa menjadi pemenangnya,” harapnya.
Chaidir menambahkan, tujuan kampung tertib berlalu lintas ini untuk membentuk kesadaran masyarakat sejak dini, yang dimulai sejak dari keluarga kecil.
Kemudian juga bisa membentuk sesuatu sebuah tatanan aturan lalu lintas yang baik di tengah-tengah masyarakat.
“Harapan kami dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini, bisa meningkatkan kualitas keselamatan dan bisa menurunkan angka korban kecelakaan serta yang paling luar biasa adalah antusias warga dalam mendukung program ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.