LANGKAR.ID, Banjarmasin – Polisi membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat dan pengusaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Bahkan anggota Polres HSU diminta untuk pengawalan terhadap sejumlah orang terperiksa yang diamankan KPK.
“Iya benar. Enam personel kita diminta mengawal orang yang diperiksa saat dibawa ke Jakarta,” kata Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan kepada media, Kamis (16/09/2021) siang.
Baca Juga:Â KPK Tangkap Tangan Pejabat dan Pengusaha di Kalsel, Diduga Terkait Proyek PU
Afri menyebut, ada 16 orang dari KPK yang datang ke HSU. Kemudian mereka melakukan OTT dan penggerebekan pada Rabu (15/09/2021) malam.
Kendati demikian, Afri tidak mengetahui pasti jumlah berapa dan identitas orang yang diamankan. “Untuk OTT dan penggeledahan, kami tidak terlibat. Kami hanya diminta untuk pengawalan saja,” katanya.
Selain itu, Afri juga mengaku tidak tahu persis latar belakang OTT tersebut. Termasuk dugaan kasus yang menjerat sejumlah orang terperiksa yang dibawa ke Jakarta itu. (L008)