BerandaBANUABalanganKPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pemilihan Ketua DPD RI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pemilihan Ketua DPD RI

LANGKAR.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.

Dilansir dari RM.id, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Jika ditemukan bukti yang cukup, maka status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dalam pemilihan DPD, informasi yang kami terima sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya, kasus ini belum masuk ke tahap penindakan dan eksekusi. Saat ini masih dalam proses di Direktorat PLPM. Kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Verifikasi Dugaan Suap

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi atas laporan dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI.

“Harapannya, proses ini bisa menentukan apakah kasus tersebut menjadi kewenangan KPK. Kami juga akan memastikan apakah kasus ini menyangkut penyelenggara negara. Hasil verifikasi akan dipresentasikan sebelum ditentukan langkah selanjutnya,” kata Setyo pada Jumat pekan lalu.

Dalam laporan yang diterima KPK, disebutkan bahwa 95 senator diduga terlibat dalam praktik suap terkait pemilihan Ketua DPD RI. KPK pun berpotensi melakukan klarifikasi terhadap para senator tersebut.

Setyo menegaskan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara, meskipun melibatkan anggota DPD RI.

“Kami menempatkan semua perkara dalam kedudukan yang sama. Jika proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Direktorat PLPM membuktikan adanya dugaan korupsi yang kuat, maka proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tersebut. (007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA