LANGKAR.ID, Banjarmasin – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini, KPK menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat dan pengusaha di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari detik.com Kamis (16/09/2021).
Menurut Ali, OTT itu dilakukan pada Rabu (15/09/2021) malam. Namun Ali belum menjelaskan siapa pihak yang ditangkap KPK.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya.
Ali juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat pejabat tersebut ditangkap. Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“KPKÂ memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali.
Informasi yang dihimpun langkar.id, OTT tersebut di Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satu kabupaten yang berjarak sekitar 5-6 jam jalur darat dari Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel.
Diduga, OTT ini terkait proyek Pekerjaan Umum. Karena tim KPK yang melakukan OTT, menyegel salah satu ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSU.
Adapun Kronologis OTT Merah Putih tersebut, terjadi Rabu (15/09/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Diduga terjadi permufakatan antara pejabat di dinas tersebut, berinisial M dengan ketua organisasi pengusaha di sana berinisial A. Kemudian sejumlah orang lain berinisial L, Mar, MW dan Fah.
Mereka diamankan dalam suatu ruangan untuk transaksi kegiatam proyek. KPK juga mengamankan satu kresek berisi uang.
Kemudian mereka yang diamankan tersebut dibawa ke Jakarta dengan pengawalan dua anggota Sabara Polres HSU. (L008)