BerandaBANUABanjarLamban! Kejari Martapura Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Kab....

Lamban! Kejari Martapura Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Kab. Banjar

LANGKAR.ID MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Selasa (27/12/2022) siang.

Kedatangan mereka tersebut bertujuan untuk mendesak penanganan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

LSM KAKI menilai, Kejari Kab. Banjar lamban dalam mengusut perkara tersebut, pasalnya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Bagaimana pun seharusnya dengan kasus yang kemarin tidak terulang lagi,”kata Ketua LSM KAKI, Ahmad Husaini kepada wartawan setelah menyampaikan orasinya di Depan Kantor Kejari Kab. Banjar.

Sementara itu, Kejari Kab. Banjar Muhammad Badran yang menerima pendemo didepan kantornya mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan ribuan dokumen ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit.

“Kurang dari 3 bulan kami sudah ada tiga ribu dokumen, kami serahkan ke BPKP untuk diaudit,”ujarnya.

Kejari berjanji akan menyampaikan kasus ini secara terbuka, dan menyambut baik langkah yang dilakukan semua elemen masyarakat untuk memonitor kasus ini.

Sekedar diketahui, saat ini BPKP Kalimantan Selatan juga telah meminta konfirmasi kepada pihak hotel, serta pihak ketiga (agen) untuk mengetahu besaran tarif hotel yang seharusnya dibayarkan oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang dikabarkan melakukan perjalanan dinas.  (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA