LANGKAR.ID, Banjarmasin – Seorang pria berinisial YB (40) warga Jalan Basirih Kubah, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Barat atas kasus pencurian sepeda motor.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Selain melawan, tersangka juga menolak menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Saat pelaku disuruh menunjukkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diambil tindakan tegas terarah dan terukur terhadap pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga :Â Komplotan Pengedar Narkoba Tepian Kali Barito Dibekuk, Polisi Sita Hampir 10 Gram Sabu
Hendra mengungkapkan, pelaku beraksi mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Tanjung Keramat Basirih, Banjarmasin Barat pada, Selasa (21/9/2021).
Saat itu pemilik baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dalam keadaan terkunci.
“Esok harinya korban terkejut karena satu unit sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada lagi ditempat semula alias hilang,” jelasnya.
Baca juga :Â Cuma karena Dibangunkan dari Tidur, Seorang Suami Aniaya Istri
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Barat.
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap.
Setelah diinterogasi, pelaku ternyata merupakan seorang residivis kasus jambret.
“Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (L030).