LANGKAR.ID BANJAR – Dampak digitalisasi membawa konsekuensi besar, baik positif maupun negatif.
Di tengah kecepatan dan kemajuan masyarakat di era digital, kekhawatiran tentang terkikisnya nilai-nilai budaya juga muncul.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Syarifah Rugayah, mengungkapkan keprihatinannya dalam acara Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Lok Tunggul RT.01, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi isu-isu strategis saat ini di era digital.
Syarifah Rugayah menganggap bahwa penanaman kearifan lokal melalui pendidikan sangat penting dalam membekali generasi muda dengan akhlak hidup yang berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah daerah merasa memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan berbasis kearifan lokal, sehingga muatan lokal diperkenalkan di sekolah. Dengan Perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua & kearifan lokal, pemerintah berharap pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan meningkatkan kualitas generasi muda,” ujar politisi Dapil Kabupaten Banjar tersebut.
Kearifan lokal dapat menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan  mereka.
Namun, banyak yang menganggap bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya dapat diperoleh di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi keprihatinan Syarifah Rugayah.
“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat. Mengingat waktu anak-anak di sekolah terbatas, masyarakat perlu memahami pentingnya pendidikan yang harus diberikan kepada anak-anak,” papar Syarifah Rugayah.
Lebih lanjut, Syarifah Rugayah menekankan perlunya peningkatan pendidikan karakter, dan sebagai anggota Golkar, ia berharap adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua siswa untuk membuat pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.
“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua dan sekolah. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” tegas Syarifah Rugayah. (Adv/L212)