LANGKAR.ID, Banjarmasin – Seorang wanita berinisial NR (26) melaporkan kasus tindak asusila yang menimpa dirinya ke Polresta Banjarmasin.
Korban NR mengaku tengah hamil 2 bulan setelah berpacaran dengan oknum anggota polisi yang bertugas di Satpolair Polresta Banjarmasin berinisial RA.
Belakangan NR baru mengetahui jika kekasihnya tersebut sudah memiliki istri. Dirinya pun merasa ditipu oleh RA.
Pun saat berkenalan, RA mengakui dirinya bukan sebagai anggota Polri. Bahkan RA pernah datang ke rumah NR dan memperkenalkannya dengan orang tuanya.
“Awalnya RA mengaku tidak mempunyai istri dan tidak sebagai anggota Polri, selanjutnya hubungan kami baik-baik saja, bahkan ketika RA datang ke rumah bilang ke orang tua saya masih lajang,” ujar NR menceritakan kisahnya.
Tindak asusila itu tutur NR bermula saat dirinya diajak RA jalan-jalan ke Marabahan, Barito Kuala.
Namun, NR justru dibawa RA ke sebuah hotel untuk digauli hingga akhirnya kini hamil 2 bulan.
Mengetahui dirinya hamil, NR kemudian mencoba meminta pertanggungjawaban RA. Tetapi RA menolak.
“Saya berusaha meminta pertanggungjawaban dari RA namun dia tidak mau tau, bahkan ketika periksa kehamilan kedua RA tidak mau membayar biaya ke dokter dan belakangan ketahuan ternyata RA sudah mempunyai istri,” tuturnya.
Merasa dirinya ditipu, NR pun melapor ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin.
Petugas Propam Polresta Banjarmasin menerima laporan tersebut pada Tanggal 15 Mei 2023 dengan Nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, kasus RA sudah ditangani dan RA kini ditahan ditempat tahanan khusus atau patsus.
“Sudah dalam proses dan patsus,” singkat Sabana. (L186)