LANGKAR.ID, Batulicin – Pabrik minyak goreng milik PT Jhonlin Group yang berkapasitas 160 ton perhari bakal mulai memproduksi minyak goreng premium kemasan 1 liter dan 2 liter paling lambat Agustus 2022.
Dengan begitu, masyarakat bisa mulai menikmati minyak goreng premium dengan harga terjangkau produksi Jhonlin mulai September 2022.
“Progres pembangunan pabrik minyak goreng kami sekitar 80% saat ini dan paling lama Agustus 2022 kita sudah mulai commissioning dan berproduksi,” kata Zafrinal selaku Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JAR) salah satu anak usaha Jhonlin Gorup, di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Peduli Kelangkaan Minyak Goreng, Jhonlin Bangun Pabrik Berkapasitas 160 Ton Per Hari
Pembangunan pabrik minyak goreng milik PT JAR terletak di Sungai Dua, Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi mulai Agustus 2021 lalu.
Menurut Zafrinal, program utama PT JAR membangun pabrik minyak goreng adalah ikut berperan serta dalam peningkatan ekonomi regional dengan menghasilkan produk minyak goreng berkualitas baik.
Salah satunya melalui kebijakan membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani dengan harga terbaik .
“Anjloknya harga TBS petani yang memang terasa memberatkan bagi petani karena harga pupuk dan saprotan masih sangat tinggi, diharapkan akan terbantu dengan kebijakan tersebut. Kita masih bakal terus membeli TBS masyarakat dengan harga terbaik,” tegas Zafrinal.
Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2022, Jhonlin Group Ajak Karyawannya Saling Melindungi Dari Covid-19
Zafrinal yakin salah satu dasar kebijakan pemerintah melakukan pelarangan ekspor adalah untuk menstabilkan harga dan rantai pasok minyak goreng dan hal ini sifatnya sementara sesuai dengan ‘Artikel XI GATT’ yang mengatur bahwa negara anggota WTO bisa menerapkan larangan pembatasan ekspor sementara untuk mencegah dan mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada 27 April 2022 mengumumkan larangan ekspor CPO, RBDPO dan RBD Olein dan minyak goreng yang diperjelas dengan Permendag Nomor 22 tahun 2022.
Kebijakan pemerintah itu berlaku sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter di pasar tradisional, akibat pelarangan ini juga berdampak potensi kehilangan devisa sekitar Rp43 triliun dalam sebulan jika larangan diberlakukan.
“Kita berharap hal ini tidak akan berlangsung lama karena kebutuhan minyak goreng nasional hanya 5-6 juta ton, sedangkan produksi nasional mencapai 46.8 juta ton. Jadi hanya sekitar 10% saja dari total produksi,” papar Zafrinal.
Lebih lanjut Zafrinal menerangkan, pada dasarnya PT Jhonlin Group tetap mengikuti regulasi pemerintah dan tidak ada perubahan berarti dalam kebijakan yang telah ditentukan perusahaan.
“Kita nggak terlalu terpengaruh karena memang kita tidak ekspor RBDPO dan minyak goreng kita untuk kebutuhan domestik. Hal yang penting masyarakat mulai bisa menikmati minyak goreng kemasan premium dengan harga terjangkau produksi Jhonlin pada September tahun ini,” tegasnya.